“Pemerintah sah menjadi objek kritik, sekaligus bertanggung jawab dalam menghadirkan solusi.”
Modernis.co, Jakarta – Insiden kartu kuning pada Dies Natalis Universitas Indonesia (2/2) terhadap Presiden Jokowi ramai diperbincangkan publik.
Nama Zaadit Taqwa yang tidak lain adalah ketua BEM-UI menampar kebijakan presiden dengan tiupan peluit dan acungan buku paduan suara berwarna kuning. “Kita memang ngasih peringatan buat Jokowi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa yang sedang terjadi,” kata Zaadit pada kompas.com (02/02).

Ada tiga tuntutan yang dijadikan isu sentral dalam insiden tersebut, yaitu permasalahan gizi buruk yang terjadi di Papua, persoalan dwifungsi Polri, serta aturan baru terhadap organisasi mahasiswa yang dianggap mematikan nalar kritis mahasiswa.
Dalam perspektif mahasiswa, kritik tajam terhadap struktural pemerintah (penguasa) adalah bagian dari manifestasi idealisme mahasiswa sebagai organ penekan. Fungsinya tidak lain menjalankan posisi check and balances terhadap jalannya pemerintah sebagaimana yang dikenal dalam teori pembagian kekuasaan (distribution of power).
Di banyak rezim, kritik terbuka mahasiswa, masyarakat, maupun aktivis terhadap pemerintah lumrah terjadi. Presiden George Bush pernah dilempar sepatu oleh wartawan (2008), Presiden SBY pernah didemo mahasiswa dengan arakan kerbau (2010), sampai pengunduran diri Paus Benediktus XVI dirayakan dengan aksi bugil oleh aktivis Femen (2013).
Instrumen unjuk rasa pun bermacam-macam, misalnya keranda mayat, patung-patung, hewan (kerbau) dan lain sebagainya. Dalam konteks kartu kuning yang dilakukan oleh Zaadit merupakan simbol peringatan keras atas beberapa masalah mendasar yang dihadapi oleh penguasa. Hal tersebut menjadi catatan kritis yang harus diterima sebagai konsekuensi logis dalam kapasitas Jokowi sebagai seorang presiden.
Retorika Presiden
Penggalan puisi dalam Takut 66, Takut 98, “Mahasiswa takut pada dosen, dosen takut pada dekan, Presiden takut pada Mahasiswa” karya Taufiq Ismail setidaknya menjelaskan bahwa ada siklus berkelanjutan antara mahasiswa sampai presiden di mana ketakutan itu akan dapat dihentikan bahkan dipotong dengan teknik retorika.
Kemampuan retorika merupakan hal mutlak sebagai modal pendekatan sosiologis bagi seorang presiden. Bahasa menjadi komunikasi utama dalam menyelaraskan perintah, mengikat persatuan, serta untuk berdiplomasi dalam melerai dan menuntaskan perbedaan yang dihadapi sebuah negara.
Keterhubungan kata yang baik dengan intonasi yang tegas merupakan modal retorika yang baik. Sudah menjadi keharusan bahwa seorang presiden sering muncul di tengah-tengah publik sehingga harus mampu menguasai retorika yang baik agar dapat memberikan rangsangan semangat kepada masyarakat yang mendengarkan.
Retorika yang baik akan memberikan dampak yang efektif dalam mengumpulkan legitimasi serta pengaruh sosial untuk menjalankan roda-roda pemerintahan. Suka atau tidak suka, kemampuan retorika Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden memang lambat, basa-basi, tidak tegas dan tidak mengarah kepada konteks pembicaraan.
Pidato-pidato kepresidenan yang sering berdasar pada teks, kefasihan berbahasa asing yang rendah serta selera humor kurang merupakan kendala retorika dari sang presiden yang harus dijadikan catatan dalam kartu kuning kepemimpinan Jokowi.
Insting Politik Presiden
Pemerintahan yang demokratis tentu memiliki oposisi dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dijalankan penguasa. Dalam posisi tersebut sangatlah diperlukan insting politik presiden untuk menakar dan menimang sekaligus menerawang kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Hal tersebut menjadi catatan dalam kartu kuning kedua yang harus diperhatikan oleh sang presiden di tengah-tengah keberagaman yang ada.
Dalam tubuh bangsa Indonesia, kebinekaan menjadi penopang kekuatan negara. Salah satu kekuatan itu adalah posisi masyarakat Islam yang mendominasi lini kehidupan kebangsaan. Dalam perkembangannya, presiden seakan-akan menjaga jarak dari posisi mayoritas sehingga terkesan berdiri membela minoritas ketika polemik terjadi.
Seharusnya insting politik presiden mengarahkan pada posisi netral dalam rangka menjaga stabilitas berjalannya sebuah kekuasaan. Insting politik presiden selanjutnya yang menabrak aturan adalah persoalan pengangkatan pejabat dari unsur Polri aktif sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Permasalahan tersebut akan menyebabkan aktifnya dwifungsi Polri yang seharusnya netral dalam permasalahan politik. Sebagaimana tertuang dalam pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta tidak menabrak tugas dan fungsi yang sudah diperintahkan perundang-undangan.
Manajerial Pemerintahan
Reshuffle kabinet adalah isu tahunan dalam setiap rezim kepemimpinan dan merupakan hak prerogatif sang nakhoda yang memimpin kuasa. Rombak dan pergantian kabinet merupakan indikator dari manajerial pemerintahan yang kurang baik terlepas dari ragam alasan yang melatarbelakanginya.
Hal tersebut dikarenakan ada jeda dan masa transisi serta penyesuaian yang mengganggu efektivitas berjalannya kementerian maupun lembaga-lembaga lainnya dalam bekerja. Yang menarik dari kabinet Jokowi adalah banyaknya unsur-unsur purnawirawan yang mengisi posisi-posisi strategis pemerintahan.
Fenomena tersebut secara tidak langsung memberi kesan dan pesan politik bahwa Jokowi memainkan posisi defensive dalam mengamankan pagar pertahanan politiknya. Ditambah lagi pemilihan presiden semakin dekat sehingga langkah-langkah Jokowi tidak terlepas dari stigma konsolidasi dalam mengamankan panggung pilpres 2019 mendatang.
Kartu kuning adalah simbol peringatan dalam mengawal kebijakan. Jadi, tidak perlu mendramatisasi, merisaukan, apalagi membabi buta menutup-nutupi kelemahan, kekeliruan, dan kesalahan dari rezim yang memimpin saat ini.
Bukankah tujuan peringatan itu adalah kemuliaan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan tetap menjalankan persatuan yang berketuhanan?
Oleh: Adi Munazir, S.H., Advokat pada Pancakusara Law Office (Tulisan pernah dimuat di Jawa Pos versi Cetak Tahun 2018)


Kirim Tulisan Lewat Sini